UPDATE ARTICLE

Thursday, January 7, 2021

SDGs ; Kontribusi Koperasi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan

 

SDG ; kontribusi koperasi Dalam Upaya Pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan


Sebagai lembaga sosial ekonomi masyarakat, koperasi memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan di Indonesia. Sejarah mencatat, koperasi khususnya koperasi unit desa (KUD) mampu berperan secara independen maupun berperan sebagai mitra pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat terlebih di perdesaan. Namun demikian, peran koperasi dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan / sustainable development goals (SDGs) belum banyak diperhitungkan. Hal ini disebabkan, belum teridentifikasi dengan jelas peran dan potensi koperasi dalam upaya pencapaian SDGs. Untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menjadi garda terdepan dalam pencapaian pilar ekonomi agenda pembangunan dunia pada 2030 nanti. Sayangnya, di era pandemi Covid-19, UMKM menjadi sektor yang paling terpukul disebutkan bahwa sekitar 94% pelaku UMKM terdampak negatif oleh pandemi Covid-19. Di era New Normal  ini, pandemi Covid-19 memutarbalikkan angka kemiskinan dari pencapaian sembilan tahun terakhir dan meningkatkan angka pengangguran.

Aktifitas sosial dan ekonomi yang dijalankan oleh salah satu KUD yaitu memiliki kaitan yang erat dengan pencapaian SDGs, Khususnya tujuan-tujuan sebagai berikut : pengentasan kemiskinan (SDG 1); ketahanan pangan (SDG 2); kesehatan yang dan kesejahteraan (SDG 3); kesetaraan gender (SDG 5); dan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (SDG 8). 

1. pengentasan kemiskinan

Unit-unit usaha KUD Bahagia yang berlokasi di wilayah perdesaan dan bergerak di sektor pertanian memiliki potensi yang besar untuk ikut mendorong upaya pengentasan kemiskinan. Hal ini disebabkan, sekitar 67% penduduk miskin di Indonesia berdomisili di perdesaan, dengan mata pencaharian utama sebagai petani. Pada kondisi inilah, koperasi diharapkan mampu menjadi solusi bagi para petani untuk mengatasi masalah pembiayaan.

2. Ketahanan Pangan 

KUD secara aktif terlibat di sektor pengadaan pangan baik secara mandiri maupun sebagai mitra pemerintah.  KUD memainkan peranan penting dalam pengadaan gabah/beras untuk mendukung stok beras nasional, penyediaan sarana produksi padi, pengolahan dan pemasaran hasil ke pasaran umum.

3.  Kesehatan yang  baik dan kesejahteraan 

Sebagai lembaga yang dimiliki oleh para anggota, KUD berusaha untuk memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. Perhatian yangdiberikan KUD berbanding lurus dengan tingkat partisipasi dan rasa memiliki dari para anggota KUD. KUD memberikankepedulian terhadap lingkungan dalam bentuk pemberian zakat dan dana sosial.

4. Keseteraan Gender

Koperasi berkontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan gender dengan memperluas kesempatan bagipara perempuan untuk terlibat dalam aktivitas sosial dan ekonomi.Keterlibatan perempuan dalam aktivitas sosial KUD Bahagia diwujudkan pada kehadirannya dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT). para perempuan mendapatkan kesempatan untuk : 1) dipilih sebagai perwakilan pada saat RAT; 2) diusulkan menjadi pengurus KUD maupun dewan pengawas; 3) memberikan saran dan masukan untuk kemajuan koperasi; dan 4) mendapatkan pendidikan tentang perkoperasian. Tujuan diberikannya pendidikan perkoperasian yaitu untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan anggota yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan partisipasi anggota dalam memajukan koperasi

5.   Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi  

Keberadaan KUD Bahagia mendorong terciptanya lapangan pekerjaan secara langsung maupun tidak langsung di masyarakat. Selain memperoleh upah, karyawan juga memperoleh kesejahteraan berupa tunjangan kesehatan (BPJS), bonus, bingkisan dan tunjangan hari raya (THR)yang nilainya sebesar satu kali upah. Secara tidak langsung, aktivitas KUD juga mendorong tercipta dan terpeliharanya lapangan pekerjaan di sektor pertanian. Unit simpan pinjam KUD  dikelola bisa secara syariah dan memberikan fasilitas pembiayaan bagi usaha mikro. Fasilitas pembiayaan dengan bunga rendah dapat digunakan oleh anggota maupun masyarakat non anggota KUD untuk menciptakan maupun mengembangkan usaha.

 

 

Sumber : wahyuji,jatmiko,"kontribusi koperasi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan",The 6thUniversity Research Colloquium 2017, Universitas Muhammadiyah Magelang.

 

Share this:

Post a Comment

 
the official management ©2018 KREATIF, INOVATIF, DAN IMAJINATIF. Designed by